Dark/Light Mode

Warning Ketua Komisi II DPR

Awas, Pj Dari TNI Dan Polri Bisa Abuse of Power Lagi

Rabu, 13 Oktober 2021 07:05 WIB
Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia. (Foto: Dok. DPR RI)
Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia. (Foto: Dok. DPR RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wacana pengangkatan Penjabat (Pj) dari kalangan TNI dan Polri saat gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendapat sorotan DPR. Para politisi Senayan mewanti-wanti, pangangkatan TNI dan Polri bisa memicu abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan lagi.

Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia mengatakan, kekhawatiran masyarakat atas wacana penunjukan penjabat kepala daerah dari kalangan TNI/Polri jelang Pilkada Serentak 2024 cukup wajar. Pasalnya, ada kekhawatiran terjadi abuse of power. Rakyat tentunya masih trauma masa lalu.

Baca juga : Kominfo Diminta Tertibkan Akun-akun Penista Agama Di Medsos

“Yang dikhawatirkan masyarakat itu kan ketika seseorang diberi kekuasaan politik, tambah lagi kekuasaan ekonomi, tambah lagi (punya) kekuasaan bersenjata, sehingga nanti sangat berpotensi menjadi abuse of power,” ujarnya, di Jakarta, kemarin.

Menurut Doli, kekhawatiran masyarakat adalah bentuk trauma masa lalu saat masih berlaku dwifungsi ABRI di era Orde Baru. Saat itu, TNI diberikan kesempatan berpolitik, tapi justru memihak kepada penguasa.

Baca juga : Ketua Komisi III: Bukti Institusi Polri Terima Masukan Masyarakat

“Sudah punya kekuasaan politik yang besar memimpin satu daerah, terus mengelola sumber daya ekonomi kuat, tambah back up punya pasukan. Ini yang dikhawatirkan,” ujarnya.

Di era reformasi, aku Doli, memang tidak ada aturan yang melarang posisi Pj diisi TNI/Polri. Sehingga diharapkannya, bila nantinya ada petugas dari unsur TNI/Polri diberikan jabatan sebagai Pj di sebuah daerah, petugas itu harus bersikap profesional dengan tidak melakukan abuse of power.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.