Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

China Klaim LCS, Wakil Ketua MPR: Indonesia Wajib Keras Dan Tegas!

Kamis, 16 September 2021 22:47 WIB
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan. (Foto: Ist)
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua MPR Syarief Hasan prihatin dan menyesalkan agresifitas China dalam mengklaim kawasan Laut Cina Selatan (LCS) melalui doktrin sembilan garis putus-putus yang mereka yakini sebagai warisan tradisional masa lampau.

Klaim ini, padahal sudah berulang kali dimentahkan dalam berbagai Putusan Hukum Internasional. Bagi Indonesia, tindakan China ini jelas langkah provokatif yang pantas untuk dikecam.

Posisi Indonesia tegas, bahwa hak Indonesia atas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di LCS sejalan dengan Hukum Laut Internasional 1982. Sikap ini juga didukung oleh putusan Mahkamah Internasional pada tahun 2016.

Baca juga : Ini Skuad Indonesia Di Piala Sudirman 2021

"Upaya klaim dan pemaksaan kehendak yang dilakukan China menunjukkan sikap agresif China yang tidak menghormati kedaulatan negara lain. Ini jelas tindakan mentang-mentang yang tidak boleh dibiarkan. China sepertinya merasa diri sebagai penguasa dunia yang dapat melakukan tindakan intimidatif sesuka hatinya. Sikap Indonesia tegas, berpegang pada Hukum Internasional sebagai dasar penegasan haknya di LCS," ungkap Menteri Koperasi dan UKM di era Presiden SBY ini dalam keterangannya, Kamis (16/9).

Lebih lanjut politisi senior Partai Demokrat ini berpandangan, aturan maritim baru yang telah disahkan oleh Pemerintah China merefleksikan klaim sepihak China atas perairan di LCS.

Dalam aturan tersebut, Angkatan Laut dan Penjaga Pantai China merasa berhak dan berwenang menghalau atau menolak masuknya kapal dari negara lain di LCS atas alasan mengancam keamanan nasional China.

Baca juga : Pemerintah Siapkan 3 Jurus

Aturan ini jelas-jelas merupakan ancaman nyata bagi kebebasan navigasi yang menurut PBB dan banyak negara adalah perairan internasional.

"Saya kira tindakan China ini telah melecehkan kedaulatan NKRI. Klaim sepihak yang kini telah menjadi aturan hukum di China menjelaskan China memang berniat mencaplok wilayah banyak negara di ASEAN, termasuk wilayah NKRI di Perairan Natuna. Selain nota protes, Pemerintah Indonesia sudah seharusnya memikirkan opsi lain yang lebih tegas. Kesiapan militer dalam menghadapi ancaman dan ketidakpastian geopolitik ini harus ditingkatkan," demikian menurut Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini.

Menurut Anggota Komisi Pertahanan DPR ini, Pemerintah Indonesia harus menafsirkan tindakan China ini sebagai deklarasi perang. Dalam konteks politik bebas dan aktif, Indonesia harus bersama-sama dengan banyak negara yang berkomitmen secara kolektif menjaga kebebasan navigasi di LCS.

Baca juga : Ketika Paviliun Indonesia Eksis Di Nanning

Atas dasar menjaga kedaulatan teritorial, semua negara harus menolak klaim sepihak China ini, bahkan harus mulai memikirkan tindakan lain yang perlu dan terukur dalam merespon langkah China.

"China harus menghormati hak dan kedaulatan negara lain, khususnya kedaulatan negara Indonesia," tegasnya. [TIF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.