Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Kasus Korupsi Cukai Rokok Dan Miras
Anggap Salah Orang, Politisi NasDem Tolak Panggilan KPK
Senin, 6 September 2021 06:55 WIB
Sebelumnya
“Saya khawatir salah orang, mungkin (namanya sama) Bobby, tetapi bukan saya. Nama Bobby itu kan banyak,” katanya.
Bobby mengaku mendapat surat panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi yang menyeret Bupati Bintan Apri Sujadi. Pemeriksaan dijadwalkan hari Jumat (3/9/2021) pukul 10 pagi.
Informasi panggilan KPK juga diperoleh dari pemberitaan media massa. “Agak kaget tadi baca berita itu. Hampir semua berita, isinya sama,” kata Bobby.
Baca juga : Jumlah Kasus Baru Di Indonesia Turun Terus, Menkes Baru Malaysia Ditantang Politisi DAP
Bobby mengaku, tidak pernah berbisnis dengan Apri Sujadi maupun pengusaha rokok dan minuman beralkohol di kawasan perdagangan bebas di Bintan.
Dia juga membantah mengenal pengusaha rokok maupun minuman beralkohol. Ia pun merasa terganggu ketika dikait-kaitkan dengan kasus yang tengah diusut KPK ini.
Menurut Bobby, tidak ada informasi yang bisa digali dari dirinya. Meskipun ia mengakui pernah berhubungan dengan Apri, tapi hanya sebatas urusan politik, bukan bisnis.
Baca juga : DKI Sukses Tekan Positivity Rate Hingga 3,9 Persen
“Secara politik saya pernah kerja sama dengan Apri saat Pilkada Bintan lima tahun lalu. Saya bantu beliau,” akunya
Diketahui, KPK menetapkan Apri bersama Plt Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Mohd Saleh H. Umar (MSU) sebagai tersangka pada Kamis (12/8/2021)
Apri dalam kurun waktu 2017 sampai 2018 diduga menerima uang sekitar Rp 6,3 miliar dan Mohd Saleh dari 2017 sampai 2018 diduga menerima uang sekitar Rp 800 juta.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya