Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Ini Penjelasan Kemenpora Soal Paskibraka Asal Sulbar Yang Gagal Ke Jakarta Karena Covid
Kamis, 29 Juli 2021 21:13 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kemenpora angkat bicara terkait calon Paskibraka Nasional 2021 asal Sulawesi Barat yang gagal ke Jakarta karena positif Covid-19.
Berita ini viral di media sosial, setelah salah satu keluarga calon Paskibraka bernama Kristina mengirim surat ke Presiden Jokowi. Kristina merasa dirugikan karena diganti oleh rekannya, Anggie Fricillia Tamuntuan.
Baca juga : 5 Hari Di UGD RS Ciputra, Istri Anwar Fuady Meninggal Dunia Karena Covid
Dalam keterangannya, Kemenpora mengatakan, penetapan calon Paskibraka di tingkat nasional wakil provinsi menjadi kewenangan penuh provinsi, termasuk soal penggantinya.
"Penggantian Capasnas putri dari Sulawesi Barat atas nama Kristina kepada Anggie Fricillia Tamuntuan dilakukan Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sulawesi Barat dengan pertimbangan hasil swab test Kristina positif Covid-19," bunyi pernyataan yang diterima RM.id, Kamis (29/7) malam.
Baca juga : Di Tengah Ganasnya Varian Delta, Ganjar Sayangkan Yang Nggak Percaya Covid
Sesuai dengan Permenpora Nomor 14 Tahun 2017, seleksi calon Paskibraka Nasional sepenuhnya diserahkan dan dilakukan provinsi. Melalui rekrutmen dan seleksi tingkat provinsi, satu pasang yang terdiri dari putra dan putri terbaik sebagai utusan provinsi yang direkrut dan dikirim untuk menjadi Paskibraka Tingkat Nasional.
"Kemenpora menerima nama peserta yang sudah ditetapkan Provinsi untuk dilaksanakan diklat, termasuk penentuan pengganti jika yang utama berhalangan untuk berangkat,"
Baca juga : Dinkes DKI Beri Pendampingan Perawatan Foke Dan Istri Yang Kena Covid
Kemenpora menerima nama peserta yang sudah ditetapkan oleh provinsi untuk dilaksanakan diklat, termasuk penentuan pengganti jika yang utama berhalangan untuk berangkat.
Sesuai jadwal, kedatangan peserta Diklat Paskibraka dari provinsi ke Jakarta adalah tanggal 25 Juli 2021. Sebelum berangkat ke Jakarta, seluruh peserta menjalani tes swab PCR sebagai salah satu upaya preventif untuk mendeteksi paparan Covid-19 dan syarat dalam perjalanan, sebagaimana diatur dalam SE Kemenhub no.53 tahun 2021 tentang perubahan atas surat edaran Menhub no.45 tahun 2021 tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi udara pada masa pandemi Covid-19.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya