Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Meskipun Positivity Rate Di Bawah 1%
DKI Belum Bebas Ancaman Gelombang Ketiga Corona
Rabu, 13 Oktober 2021 07:00 WIB
Sebelumnya
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, total vaksinasi Covid-19 dosis 1 saat ini telah mencapai 10.643.267 orang (119 persen), dengan proporsi 66 persen merupakan warga ber-KTP DKI dan 34 persen warga pemegan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Non DKI. Sedangkan, total dosis 2 kini mencapai 7.975.257 orang (89,2 persen), dengan proporsi 68 persen merupakan warga ber-KTP DKI dan 32 persen warga KTP Non DKI.
Deteksi Dini
Baca juga : IDI Harap, Tak Ada Gelombang Ketiga Covid-19 Di Indonesia
Pemprov DKI Jakarta melakukan deteksi dini potensi gelombang tiga Covid-19 yang diprediksi rawan terjadi Desember 2021. Deteksi dini ini dilakukan sehubungan dengan pengalaman Jakarta menghadapi gelombang pertama dan kedua Covid-19.
“Sistem deteksi dini itu diaktifkan terus sampai sekarang dan belum diturunkan,” ungkap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Baca juga : Inkonsisten, Putri KW Belum Bisa Sumbang Poin
Kegiatan deteksi dini antara lain pengujian sampel yang tetap dengan standar tinggi, yakni 8,4 kali lipat lebih tinggi dari standar WHO dan pelacakan.
“Jadi, meski positivity rate kita telah 0,7, tes tetap tinggi. Sehingga bisa mendeteksi bila terlihat kasus mulai menunjukkan tren peningkatan kita bisa langsung waspada,” tandas Anies.
Baca juga : Masyarakat Diingatkan Bahaya Gelombang Ketiga Covid
Anies meminta, seluruh masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan (prokes) dan memastikan ikut vaksinasi.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Letjen Ganip Warsito pun mengakui, ada potensi terjadi gelombang ketiga Covid-19 pada akhir tahun.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya