Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Mengintip Kebebasan Pers Di Pakistan

Rabu, 12 Mei 2021 20:54 WIB
Dr. Masud HMN, Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (UHAMKA), Jakarta & Anggota Lembaga Hubungan dan Kerja Sama Internasional PP Muhammadiyah
Dr. Masud HMN, Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (UHAMKA), Jakarta & Anggota Lembaga Hubungan dan Kerja Sama Internasional PP Muhammadiyah

RM.id  Rakyat Merdeka - Adanya gangguan terhadap aktivitas awak pencari berita di Pakistan, berdampak kurang bebasnya jurnalis dalam menjalankan tugas mereka. Akses infomasi pun terhalang. Hal ini dilaporkan jaringan jurnalis independen Pakistan, 30 April 2021 lalu.

Gambaran tersebut mungkin sebagai dampak melebarnya area pergerakan pasukan Taliban dengan konflik dan kekerasan serta terorisme melampaui perbatasan, lalu memasuki wilayah Pakistan. Akibatnya, wilayah regional Asia Selatan ini belum stabil dari sisi keamanan, termasuk dalam hal kebebasan berekspresi dan informasi.

Dalam sebuah laporan yang disampaikan dalam launching Hari Kebebasan Pers Internasional 3 April lalu misalnya, setidaknya terjadi 148 kasus serangan kekerasan pada jurnalis selama 2021. Data ini naik 40 persen dibanding data yang sama pada periode April 2019-May 2020.

Baca juga : Gandeng Anak Usaha Garuda, Telkom Pasarkan Platform Digital Pariwisata

Peningkatan serangan terhadap jurnalis, dinilai sebagai poin kegagalan kolektif pemerintah Pakistan dalam menghormati kebebasan dan melawan rasa takut. Juga disampaikan catatan adanya 27 kasus hukum penyerangan terhadap jurnalis saat bertugas.

Padahal, Undang-Undang seharusnya melindungi aktivitas mereka. Awak media berhak atas kebebasan berekspresi. Kenyataannya, jurnalis di daerah ini bukan saja tidak bebas, tapi justru menghadapi ancaman bahaya, seperti di wilayah Baluchistan, perbatasan Afghanistan dan Pakistan.

Berbahayanya wilayah tersebut terlihat dari maraknya tindak kekerasan, di mana 46 kasus dari 148 kasus tahun ini, terjadi di wilayah itu. Data ini juga menunjukan adanya daerah rawan seperti Balochistan, Azad Jammu dan Khasmir.

Baca juga : Hindari Corona, China Mau Bikin Pembatas Di Puncak Everest

Ada tiga kategori dari laporan ini yang tak kalah penting, yaitu masih adanya kekerasan sebesar 18 persen, pembunuhan 17 persen dan kasus hukum 57 persen. Ancaman dan teror pun tak hanya terhadap awak media, tapi juga tertuju pada keluarga mereka, terutama di daerah rawan tersebut.

Untungnya, pihak pengacara independen dengan kerja keras mereka terus berupaya melindungi para praktisi media, mengingat tekanan dan ancaman hingga kini belum berkurang. Kedepan, diharapkan keadaan akan lebih baik. Ini tergantung dukungan banyak pihak, termasuk komunitas internasional. Tentu saja, perhatian Islamabad dalam hal ini juga diperlukan. (*)

[Penulis adalah Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (UHAMKA), Jakarta & Anggota Lembaga Hubungan dan Kerja Sama Internasional PP Muhammadiyah]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.