Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pasang Badan Soal Abu Bakar Baasyir

Yusril: Jangan Salahkan Jokowi

Kamis, 24 Januari 2019 09:35 WIB
Presiden Joko Widodo. (Foto: Twitter Jokowi)
Presiden Joko Widodo. (Foto: Twitter Jokowi)

RM.id  Rakyat Merdeka - Batalnya pembebasan Abu Bakar Ba’asyir bikin publik terbelah. Ada yang mendukung. Ada juga yang kontra. Untuk meredam kritik, Yusril Ihza Mahendra pun pasang badan. Pengacara capres petahana ini meminta publik tak menyalahkan Jokowi.

Rencana pembebasan “tanpa syarat” Ba’asyir memang menjadi polemik. Yusril yang membawa kabar ini ikut jadi sorotan. Belakangan, Presiden Jokowi menegaskan, pendiri
Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo itu hanya bisa bebas jika sesuai aturan. Artinya bebas “dengan syarat”. Ba’asyir mesti menandatangani ikrar kesetiaan ke NKRI dan Pancasila.

Soal perubahan sikap ini, Yusril pun pasang badan. Advokat kondang ini mengaku apa yang dilakukannya terkait Ba’asyir, sudah sesuai arahan Jokowi. Ia tak mempermasalahkan apabila pembebasan itu harus ditunda. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah.

Baca juga : Menkumham: Saat Ini Baasyir Tak Bisa Bebas Murni

“Kalau sekarang ada perubahan di internal pemerintah, kewenangan pemerintah. Saya tidak menyalahkan Pak Presiden, karena beliau sudah memerintahkan kepada saya,” kata Yusril di kawasan Sudirman, Jakarta, Rabu (23/1).

Apakah sudah berkomunikasi lagi dengan Ba’asyir? Yusril menggeleng. Namun, kata dia, belum lama ini, dia sudah berkomunikasi dengan Menkopolhukam Wiranto dan Kepala Staf Presiden Moeldoko.

Lalu apa langkah selanjutnya? Yusril belum tahu. Karena belum bertemu dan mendapat arahan lagi dari Jokowi. Sehingga belum bisa mengatakan apa-apa. Yusril mengaku akan kembali mengkaji masalah ini, apabila sudah mendapat arahan dari Presiden. “Saya ditugasi oleh Presiden, sampai sini tugas saya sudah selesai. Kalau ada hal baru yang minta saya analisis atau saya kerjakan, ya saya kerjakan,” ucapnya.

Baca juga : PM Australia Recoki Jokowi

Sebelumnya, Jokowi menegaskan bahwa pembebasan Ba’asyir adalah bebas “dengan syarat” bukan “tanpa syarat”. Artinya Ba’asyir harus mau meneken janji setia kepada NKRI dan Pancasila. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyatakan, institusinya tak bisa serta-merta membebaskan Ba’asyir, apabila yang bersangkutan tidak mau meneken janji setia kepada Pancasila dan NKRI.

Yasonna menjelaskan, Kemenkumham perlu mempertimbangkan hal itu karena bisa berdampak kepada narapidana terorisme lainnya. Asal tahu saja, saat ini ada 507 terpidana
teroris yang ada dalam lapas. “Ini menyangkut prinsip yang sangat fundamental buat bangsa. Makanya, sampai sekarang, kami tidak atau belum memutuskan pembebasan Ba’asyir,” kata Yasonna.

Kepala Staf Presiden Moeldoko pun menegaskan pemerintah tak akan membebaskan Ba’asyir, kalau pria berusia 80 tahun itu tidak memenuhi persyaratan yang berlaku. Moeldoko mengatakan,
“bola” pembebasan Ba’asyir saat ini bukan di tangan pemerintah. Melainkan di pihak terpidana. “Intinya, Presiden memberikan pendekatan kemanusiaan, tapi ada prinsip yang harus dipenuhi,” jelasnya.

Baca juga : Bagaimana Kalau Yang Lain Minta Dibebaskan?

Prinsip ini, lanjutnya, tertuang dalam UU tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Menkumham. Jika Ba’asyir ingin bebas bersyarat, kata Moeldoko, dia harus menyatakan kesetiaannya kepada NKRI, Pancasila dan UUD 1945. Selama enggan memenuhi syarat itu, pemerintah tak akan memberikan status bebas bersyarat. “Itu persyaratan yang tidak boleh dinegosiasikan,” kata Moeldoko.

Kabar ini membuat keluarga Ba’asyir dan pengurus Ponpes Al-Mukmin di Sukoharjo kecewa berat. Apalagi, keluarga dan pihak ponpes sudah mempersiapkan syukuran kecil-kecilan untuk menyambut Ba’asyir. Acara penyambutan sedianya digelar Rabu (23/1) sore. Persiapan sudah matang. Panitia telah menyebar 250 undangan. Juga telah mendirikan tenda dan memasang spanduk ucapan selamat datang di pintu gerbang pesantren dan di dalam masjid.

Nasi kebuli untuk acara syukuran juga sudah dipesan. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai 1.600 porsi. Namun, karena Ba’asyir tak jadi bebas, syukuran pun batal digelar. Tenda yang sudah dipasang, dicopot lagi dan dikembalikan ke tempat penyewaan. [BCG]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.